Reporter : Yan Muhardiansyah
Rabu, 11 September 2013 13:43:00
Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (11/9). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 50 persen dengan alasan kebutuhan meningkat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Naikkan UMP Sumut, UMK Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai 50 persen untuk tahun 2014, karena kenaikan harga BBM telah menggerus upah buruh hingga 30 persen," ujar koordinator aksi Minggu Saragih.
Saat ini UMP Sumut Rp 1.375.000, UMK Medan Rp 1.650.000, UMK Deliserdang Rp 1.600.000, dan UMK Serdangbedagai Rp 1.416.000.
Mereka juga menyatakan menolak inpres upah murah dan menuntut pelaksanaan BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia pasa 1 Januari 2014.
"Hapuskan outsourcing. Tangkap dan adili pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan," teriak para buruh.
Sebelum melakukan aksinya, massa buruh melakukan long march dari depan Istana Maimun, yang mereka jadikan titik kumpul, menuju kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro, Medan.
Sekadar diketahui, buruh di berbagai daerah terus menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan UMP. Persoalan penetapan kenaikan UMP sendiri memang masih belum menemukan jalan keluar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa UMP sudah dibahas melalui menteri tenaga kerja dan menteri perindustrian. Namun, pembahasan tersebut tidak dimasukkan ke dalam instruksi presiden.
"Saya jelaskan sekali lagi ya, semua memahami bahwa tidak betul presiden menandatangani inpres yang menyangkut mengatur tentang besaran upah," tegas Hatta usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/9).
Menurutnya, presiden hanya menyampaikan kepada pejabat pemerintahan agar penyesuaian upah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan itu pula, penetapannya harus sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dan melalui dewan pengupahan di masing-masing daerah.
"Presiden tentu harus memperhatikan kondisi perekonomian kita agar para buruh kita tetap mendapatkan kenaikan, namun juga memperhatikan usaha agar tidak mengalami dalam situasi seperti itu. Jadi itulah kira-kira," tandasnya.
sumber: http://www.merdeka.com/uang/kenaikan-bbm-jadi-alasan-buruh-minta-naik-gaji-50-persen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar