Rabu, 11 September 2013

Hatta minta kenaikan upah buruh harus di atas inflasi

Reporter : Yulistyo Pratomo
Selasa, 10 September 2013 22:31:00



Tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 50 persen, belum dipenuhi. Pemerintah, pengusaha dan buruh belum menemukan solusi yang tepat yang bisa mengakomodir tuntutan buruh sekaligus realistis dengan kondisi masa depan perusahaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, semua pihak perlu sama-sama berdiskusi untuk menemukan solusi yang tepat atas tuntutan tersebut. Hatta melihat, dalam mengambil keputusan atau kebijakan, perlu kehati-hatian. Terlebih situasi perekonomian saat ini tengah mengalami guncangan.
"Perlu semua, Apindo, Pemerintah dan Serikat Pekerja duduk sama-sama memikirkan itu baik-baik. Tidak ada negara yang tidak ingin pekerjanya tidak sejahtera, tapi di dalam kondisi di mana kita ada tekanan perusahaan, kita konsolidasi," tutur Hatta di Jakarta, Selasa (10/9).
Menurut Hatta, kenaikan upah buruh memang sudah layak dilaksanakan mengingat inflasi yang sudah naik tajam. Namun, besarnya kenaikan perlu didiskusikan bersama. Menurutnya, kenaikan upah buruh harus di atas inflasi.
"Naiknya harus, karena ada inflasi disitu. Pandangan saya inflasi plus, itu yang kita lihat. Karena kalau bicara inflasi plus, bicara kenaikan. Kalau inflasi saja baru mempertahankan daya belinya," jelas Hatta.
Hatta yakin serikat pekerja memahami kondisi perusahaan-perusahaan saat ini. Oleh sebab itu, jalur diskusi diyakini akan membuka peluang jalan keluar yang baik.
"Jadi tidak semua minta naik 50 persen, serikat pekerja itu paham perusahaan-perusahaan kita, dibebanin lagi 50 persen lagi, perusahaan bisa nggak kuat dan kolaps dan ini kan merugikan semua," tutup Hatta.
[noe]
sumber: http://www.merdeka.com/uang/hatta-minta-kenaikan-upah-buruh-harus-di-atas-inflasi.html

Tidak ada komentar: