Program Kerja



Berikut Program kerja Pengurus PUK PT. SEI 2013 - 2016:


I.    Bidang Pendidikan & Organisasi   
  1. Mengadakan pendidikan untuk pengurus dan anggota baik pendidikan dasar, lanjutan ataupun pendidikan lainnya termasuk sosialisasi AD/ART
  2. Mengutus perwakilan untuk menghadiri undangan pendidikan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh perangkat organisasi, unit kerja dari perusahaan lain atau instansi lain melalui mekanisme yang diatur secara terpisah
  3. Mempersiapkan kader/perwakilan yang sesuai dengan bidang tugas dan kompetensinya untuk berpartisipasi aktif dalam Forum Serikat Pekerja
  4. Memperbanyak jumlah anggota dan kader serta pembuatan kartu tanda anggota secara terpadu dengan melakukan up date data anggota bekerjasama dengan perangkat dan manajemen / reqruitment anggota / sosialisasi FSPMI
  5. Membentuk dan mengevaluasi keberadaan perwakilan anggota
  6. Membantu dan memotivasi terlaksananya Musyawarah Unit Kerja, Rapat Mingguan/Bulanan PUK, dan Rapat Kerja Tahunan PUK diluar perusahaan
  7. Membentuk biro-biro untuk kelancaran operasional organisasi
  8. Koordinasi organisasi di internal perusahaan
  9. Koordinasi dan penjadwalan aksi secara menyeluruh
  10. Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang
  11. Mengadakan pendidikan bersama dalam satu sektor
  12. Mengadakan konsolidasi dan sosialisasi kepada seluruh anggota dalam situasi tertentu atau darurat
  13. Kaderisasi yang lebih terbuka untuk seluruh anggota
  14. Mengadakan pelatihan usaha yang bermanfaat untuk seluruh anggota
  15. Serikat Pekerja dapat menugaskan beberapa pengurus utk melakukan pengawasan dan berkoordinasi aktif dengan Koperasi Karyawan dan DKM
  16. Menyusun dan membuat rancangan agenda kerja pengurus bidang dan korlap
  17. Adanya sanksi organisasi bagi anggota yang melanggar aturan organisasi (merujuk ke PO)
  18. Meningkatkan pelayanan terhadap anggota (conseling)

II. Bidang Hukum & Pembelaan
  1. Mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan PKB
  2. Melakukan penyuluhan hukum ketenagakerjaan kepada anggota merujuk pada PKB yang berlaku
  3. Mensosialisaikan peraturan ketenagakerjaan yang baru
  4. Mengikuti seminar, lokakarya tentang hukum ketenagakerjaan
  5. Menindaklanjuti dengan cepat penanganan kasus atau keluh kesah kepada pihak perusahaan dan atau instansi terkait, sehubungan dengan adanya pelanggaran terhadap isi PKB, hak-hak normatif dan undang-undang ketenaga kerjaan
  6. Memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap anggota yang layak bela dalam hal  perselisihan hubungan industrial
  7. Membuat mekanisme penanganan kasus PHI
  8. Membuat lembar kronologis penanganan kasus
  9. Menyiapkan materi atau dokumen lain yang berhubungan dengan penanganan kasus
  10. Melakukan pengkajian atas produk undang-undang ketenagakerjaan yang tidak berlaku lagi atau tidak sesuai lagi untuk diterapkan
  11. Memilah dan menjelaskan isi dari undang-undang secara prioritas yang dianggap perlu untuk diketahui oleh anggota
  12. Menyiapkan makalah untuk bedah dan studi banding PKB dan PPHI
  13. Meloby pihak-pihak yang terkait dalam penyelesaian perselisihan
  14. Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang
  15. Memberi informasi yang transparan terhadap suatu masalah

III. Bidang Hubungan Industrial & K3
  1. Meningkatkan komunikasi mengenai hubungan industrial dengan management sebagai mitra yang sejajar dengan melakukan pertemuan PUK & Management secara periodik
  2. Mendorong komunikasi yang lebih intensif melalui forum LKS Bipartit
  3. Sosialisai PKB periode 2013 – 2015
  4. Monitor implementasi PKB
  5. Study banding atau survey benefit PKB
  6. Mengoleksi PKB sekitar sebagai referensi
  7. Melakukan komunikasi dan pengawasan dalam kegiatan Keselamatan & Keamanan Kerja ( K3 ) yang sudah ada di perusahaan berdasarkan keputusan bersama TIM K3
  8. Mengikuti Seminar, Lokakarya tentang hubungan industrial dan K3
  9. Aktif dalam kegiatan P2K3
  10. Memantau pelaksanaan PKB dan mempersiapkan hal-hal yg perlu utk diperbaiki dgn membentuk tim PKB
  11. Tim K3 dan Industrial mempunyai kewenangan terkait pelaksanaan K3 dan Hubungan Industrial di perusahaan
  12. Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang 

IV. Bidang Informasi Komunikasi, Kesejahteraan, Sosial & Ekonomi
  1. Meningkatkan komunikasi, konsultasi, dan sosialisasi program PUK kepada anggota
  2. Membuat dan mengaktifkan mading PUK setiap bulan sekali
  3. Membuat website PUK web blog PUK
  4. Mencari, mengumpulkan dan menyampaikan informasi baik yang bersifat internal maupun eksternal untuk kepentingan Organisasi
  5. Memaksimalkan kinerja komite kesehatan dengan membuat laporan kegiatan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuransi kesehatan secara berkala.
  6. Memaksimalkan kinerja team katering dengan membuat laporan hasil monitring dan evaluasi secara berkala
  7. Melakukan kegiatan sosial dan keagamaan bekerja sama dengan bagian kerohanian yang ada didalam perusahaan
  8. Memberikan masukan, pengawasan dan dorongan untuk kemajuan koperasi karyawan
  9. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan olah raga dan kesenian baik didalam maupun diluar perusahaan
  10. Mengadakan evaluasi tentang kesejahteraan pekerja dan keluarganya sebagai pertimbangan dalam perundingan PKB, Bonus, dan THR
  11. Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya
  12. Meningkatkan benefit asuransi kesehatan bagi pekerja dan keluarganya
  13. Mengusulkan dan merancang program beasiswa pendidikan bagi anak pekerja
  14. Merancang program dana pensiun bagi pekerja sesuai dengan amanah PKB
  15. Mengarsip dan menyiapkan data asuransi kesehatan, data upah dan    tunjangan, bonus dan THR serta studi banding dengan perusahaan lain
  16. Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang 

V. Bidang Pemberdayaan Perempuan
  1. Meningkatkan peran dan fungsi pekerja perempuan untuk kemajuan organisasi
  2. Memfasilitasi kegiatan kaum perempuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang ketenagakerjaan dan meningkatkan ketrampilan – ketrampilan
  3. Mengadakan pendidikan kewirausahaan dan seminar perempuan
  4. Merekap dan mengarsip file / dokuemn kegiatan bidang
  5. Tersedianya fasilitas pojok laktasi
  6. Aktif dalam setiap kegiatan PUK, PC

Kami selaku pengurus PUK, meminta do'a, dukungan serta partisipasi dari seluruh anggota untuk menjalankan program-program kerja di atas sehingga program-program tersebut dapat dilaksanakan demi kehidupan buruh yang sejahtera.

Terima kasih

Tidak ada komentar: