Berikut Program kerja Pengurus PUK PT. SEI 2013 - 2016:
I. Bidang Pendidikan & Organisasi
- Mengadakan pendidikan untuk pengurus dan anggota baik pendidikan dasar, lanjutan ataupun pendidikan lainnya termasuk sosialisasi AD/ART
- Mengutus perwakilan untuk menghadiri undangan pendidikan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh perangkat organisasi, unit kerja dari perusahaan lain atau instansi lain melalui mekanisme yang diatur secara terpisah
- Mempersiapkan kader/perwakilan yang sesuai dengan bidang tugas dan kompetensinya untuk berpartisipasi aktif dalam Forum Serikat Pekerja
- Memperbanyak jumlah anggota dan kader serta pembuatan kartu tanda anggota secara terpadu dengan melakukan up date data anggota bekerjasama dengan perangkat dan manajemen / reqruitment anggota / sosialisasi FSPMI
- Membentuk dan mengevaluasi keberadaan perwakilan anggota
- Membantu dan memotivasi terlaksananya Musyawarah Unit Kerja, Rapat Mingguan/Bulanan PUK, dan Rapat Kerja Tahunan PUK diluar perusahaan
- Membentuk biro-biro untuk kelancaran operasional organisasi
- Koordinasi organisasi di internal perusahaan
- Koordinasi dan penjadwalan aksi secara menyeluruh
- Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang
- Mengadakan pendidikan bersama dalam satu sektor
- Mengadakan konsolidasi dan sosialisasi kepada seluruh anggota dalam situasi tertentu atau darurat
- Kaderisasi yang lebih terbuka untuk seluruh anggota
- Mengadakan pelatihan usaha yang bermanfaat untuk seluruh anggota
- Serikat Pekerja dapat menugaskan beberapa pengurus utk melakukan pengawasan dan berkoordinasi aktif dengan Koperasi Karyawan dan DKM
- Menyusun dan membuat rancangan agenda kerja pengurus bidang dan korlap
- Adanya sanksi organisasi bagi anggota yang melanggar aturan organisasi (merujuk ke PO)
- Meningkatkan pelayanan terhadap anggota (conseling)
II. Bidang Hukum & Pembelaan
- Mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan PKB
- Melakukan penyuluhan hukum ketenagakerjaan kepada anggota merujuk pada PKB yang berlaku
- Mensosialisaikan peraturan ketenagakerjaan yang baru
- Mengikuti seminar, lokakarya tentang hukum ketenagakerjaan
- Menindaklanjuti dengan cepat penanganan kasus atau keluh kesah kepada pihak perusahaan dan atau instansi terkait, sehubungan dengan adanya pelanggaran terhadap isi PKB, hak-hak normatif dan undang-undang ketenaga kerjaan
- Memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap anggota yang layak bela dalam hal perselisihan hubungan industrial
- Membuat mekanisme penanganan kasus PHI
- Membuat lembar kronologis penanganan kasus
- Menyiapkan materi atau dokumen lain yang berhubungan dengan penanganan kasus
- Melakukan pengkajian atas produk undang-undang ketenagakerjaan yang tidak berlaku lagi atau tidak sesuai lagi untuk diterapkan
- Memilah dan menjelaskan isi dari undang-undang secara prioritas yang dianggap perlu untuk diketahui oleh anggota
- Menyiapkan makalah untuk bedah dan studi banding PKB dan PPHI
- Meloby pihak-pihak yang terkait dalam penyelesaian perselisihan
- Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang
- Memberi informasi yang transparan terhadap suatu masalah
III. Bidang Hubungan Industrial & K3
- Meningkatkan komunikasi mengenai hubungan industrial dengan management sebagai mitra yang sejajar dengan melakukan pertemuan PUK & Management secara periodik
- Mendorong komunikasi yang lebih intensif melalui forum LKS Bipartit
- Sosialisai PKB periode 2013 – 2015
- Monitor implementasi PKB
- Study banding atau survey benefit PKB
- Mengoleksi PKB sekitar sebagai referensi
- Melakukan komunikasi dan pengawasan dalam kegiatan Keselamatan & Keamanan Kerja ( K3 ) yang sudah ada di perusahaan berdasarkan keputusan bersama TIM K3
- Mengikuti Seminar, Lokakarya tentang hubungan industrial dan K3
- Aktif dalam kegiatan P2K3
- Memantau pelaksanaan PKB dan mempersiapkan hal-hal yg perlu utk diperbaiki dgn membentuk tim PKB
- Tim K3 dan Industrial mempunyai kewenangan terkait pelaksanaan K3 dan Hubungan Industrial di perusahaan
- Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang
IV. Bidang Informasi Komunikasi, Kesejahteraan, Sosial & Ekonomi
- Meningkatkan komunikasi, konsultasi, dan sosialisasi program PUK kepada anggota
- Membuat dan mengaktifkan mading PUK setiap bulan sekali
- Membuat website PUK web blog PUK
- Mencari, mengumpulkan dan menyampaikan informasi baik yang bersifat internal maupun eksternal untuk kepentingan Organisasi
- Memaksimalkan kinerja komite kesehatan dengan membuat laporan kegiatan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan asuransi kesehatan secara berkala.
- Memaksimalkan kinerja team katering dengan membuat laporan hasil monitring dan evaluasi secara berkala
- Melakukan kegiatan sosial dan keagamaan bekerja sama dengan bagian kerohanian yang ada didalam perusahaan
- Memberikan masukan, pengawasan dan dorongan untuk kemajuan koperasi karyawan
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan olah raga dan kesenian baik didalam maupun diluar perusahaan
- Mengadakan evaluasi tentang kesejahteraan pekerja dan keluarganya sebagai pertimbangan dalam perundingan PKB, Bonus, dan THR
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya
- Meningkatkan benefit asuransi kesehatan bagi pekerja dan keluarganya
- Mengusulkan dan merancang program beasiswa pendidikan bagi anak pekerja
- Merancang program dana pensiun bagi pekerja sesuai dengan amanah PKB
- Mengarsip dan menyiapkan data asuransi kesehatan, data upah dan tunjangan, bonus dan THR serta studi banding dengan perusahaan lain
- Merekap dan mengarsip file / dokumen kegiatan bidang
V. Bidang Pemberdayaan Perempuan
- Meningkatkan peran dan fungsi pekerja perempuan untuk kemajuan organisasi
- Memfasilitasi kegiatan kaum perempuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang ketenagakerjaan dan meningkatkan ketrampilan – ketrampilan
- Mengadakan pendidikan kewirausahaan dan seminar perempuan
- Merekap dan mengarsip file / dokuemn kegiatan bidang
- Tersedianya fasilitas pojok laktasi
- Aktif dalam setiap kegiatan PUK, PC
Kami selaku pengurus PUK, meminta do'a, dukungan serta partisipasi dari seluruh anggota untuk menjalankan program-program kerja di atas sehingga program-program tersebut dapat dilaksanakan demi kehidupan buruh yang sejahtera.
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar